Wiliam Siap Terima Konsekuensi Untuk Dugaan Pelanggaran Kode Etik


Siap menerima konsekuensi untuk dugaan pelanggaran kode etik karena sudah membongkar anggaran pengadaan lem aibon, pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh Anggota DPRD Komisi A Fraksi Partai Soidaritas Indonesia (PSI) Wiliam Aditya Sarana. Dirinya melakukan dugaan pelanggaran tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.

Panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan dipenuhi panggilannya oleh Wiliat terkait laporan yang dilontarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).

"Saya siap mempertaruhkan jabatan saya," kata William saat di konfirmasi Selasa (5/11/2019).

William menegaskan, tujuan membongkar anggaran janggal supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih transparan kepada rakyat. Dia tidak ingin cikal bakal anggaran Jakarta 2020 ditutup-tutupi.

"Saya siap menjalani prosesnya, demi transparansi anggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehotmatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menuturkan, BK akan mengeluarkan rekomendasi sanksi ke pimpinan dewan apabila William terbukti bersalah.


"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul yang luar biasa," kata Achmad.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Hidup 5 tahun di Bawah Tuduhan Dj Verny, Denny Sumargo Lega

Kini Maskapai Garuda Larang Untuk Pengambilan Foto dan Video

KPK Belum Memiliki Tersangka Baru