Mukhamad Misbakhun: Bentuk Panitia Terkait Permasalahan BPJS
Untuk membahas terkait permasalahan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mukhhamad Misbakhun yang merupakan anggota dari Komisi XI DPR RI meminta agar untuk membentuk panitia untuk membahas permasalahan tersebut.
Dengan dibentuknya badan panitia itu bertujuan agar persoalan yang sedang dialami BPJS Kesehatan bisa untk dicari akar permasalahannya selama ini.
Misbakhun mengatakan itu dalam Rapat Gabungan Komisi XI bersama dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, hari Senini (2/9/2019).
"Kita ingin tahu kalau menurut saya harus mulai memikirkan perlu adanya pansus di BPJS ini bukan pansus BPJS tapi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kita," katanya.
Permasalah BPJS Kesehatan tersebut dinilai oleh Legislator Partai Golkar bahwa permasalahan tersebut sangat kompleks dan menyangkut masalah operasional seperti data masyarakat yang benar-benar berhak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Ada permasalahan operasional kemudian mengenai skema itu sendiri siapa yang berhak menerima PBI," lanjutnya.
Selain itu, Misbakhun juga mengusulkan agar dalam pembahasan mengenai permasalahan BPJS Kesehatan silakukan dengan cara mengundang Kementerian Dalam Negeri karena hal tersbeut juga berkaitan dengan basis data,
"Kalau kita mau merapat kan soal karena basis kita adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu tentunya adalah dukcapil," tambahnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment