Soenarko Dapati Ajukan Penangguhan Penahanan dari Panglima TNI
Tersangka kepemilikan senjata api, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, diajukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap dirinya.
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Atas pengajuan yang ada tersebut dirinya berharap bisa diwujudkan sehingga penangguhan bagi Seonarko bisa segera dilakukan.
"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Soenarko sejak Mei 2019 dan sudah ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment