KPK Temukan Aset Pemda Papua Bernilai Miliaran Bermasalah
Sejumlah aset di bawah pemerintahan daerah Papua yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK melakukan evaluasi komprehensif terkait perbaikan tata keolola pemerintahan di Papua melalui program penegahan korupasi terintergrasi.
"Tanah berlokasi di Prov Papua sekurangnya senilai Rp111 miliar. Hotel berlokasi di Prov Papua senilai Rp96,5 miliar. Tanah berlokasi di Jakarta senilai sekitar Rp107 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, pada Senin (20/5/2019).
Dijelaskna juga oleh Febri, ada juga potensi aset milik negara di lingkungan pemerintah Kota Jayapura yang masuk dalam daftar sengketa oleh KPK.
"71 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga. 158 tanah berupa tanah jalan, tanah jaringan/saluran, tanah dan bangunan yang belum bersertifikat. 7 aset bermasalah berupa gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit/puskesmas dan tanah jalan," ungkapnya.
Saat ini, berupaya membantu mengoptimalkan pendapatan daerah, di antaranya dengan implementasi tax online di beberapa pemda yang telah siap serta optimalisasi sumber pendapatan lain yang sustainable.
"Evaluasi komprehensif atas kemajuan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi sepanjang tahun 2018 perlu dilakukan guna menjaga keberlanjutan program perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di Papua. Selain evaluasi, KPK juga mendorong Provinsi Papua menetapkan prioritas rencana aksi tahun 2019," pungkas Febri.
Adapun program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua meliputi 8 sektor yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Dana Desa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
Hasil evaluasi sampai dengan akhir Desember 2018 menunjukkan bahwa komitmen sebagian besar kepala daerah masih belum cukup kuat. Hal ini berdasarkan nilai rata-rata monitoring centre for prevention (MCP) Provinsi Papua tahun 2018 adalah 25% (skala 0% - 100%), nyaris berada di kategori merah.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment