Ilham Saputra: Aksi Walk Out Tidak Berikan Pengaruh Apapun



Disebut-sebut bahwa aksi walk out atau meninggalkan rapat pleno rekapitulasi suara yang dilakukan sejumlah saksi Partai Politik (Parpol) atau timses Capres-Cawapres, tidak akan memberikan pengaruh apapun terhadap hasil pemilu yang sudah ditetapkan.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra sendiri yang mengatakan hal itu saat menanggapi ada aksi walk out yang dilakukan sejumlah saksi di beberapa daerah pada saat rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Serentak 2019.

Meskipun pada saksi melakukan aksi walk out tersebut, Ilham mengungkapkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara akan tetap menjadi dokumen yang sah.

"Saksi mau walk out, mau apa? Tidak masalah. Tetap saja sah," ungkapnya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Aksi walk out itu salah satunya terjadi dalam rapat pleno KPU di Jateng pada Minggu (12/5/2019) dini hari. Saat itu, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak ikut menandatangani formulir plano DC 1 atau lembar rekapitulasi.

Namun, menurut Ilham, keabsahan ataupun sahnya hasil rapat pleno sebenarnya tidak memerlukan tanda tangan dari seluruh saksi.

"Siapa pun boleh tidak tanda tangan. Tapi, kemudian tidak menghambat proses rekapitulasi, di setiap level," ujarnya.

Ilham juga menambahkan, lebih baik setiap pihak menempuh mekanisme legal dalam proses pleno ketimbang pergi begitu saja sebagai bentuk protes. Mekanisme itu berupa pelayangan aduan melalui formulir DB 2, DC 2, juga DD 2, sesuai tingkatan rekapitulasi.


"Itu kanal yang paling bagus, proses yang paling tepat, dilakukan di proses rekapitulasi," katanya.













Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Hidup 5 tahun di Bawah Tuduhan Dj Verny, Denny Sumargo Lega

Kini Maskapai Garuda Larang Untuk Pengambilan Foto dan Video

KPK Belum Memiliki Tersangka Baru