Kasus Misbakhun Tidak Ada Kaitannya Dengan Tudingan Yang Ada
Kasus Misbakhun Tidak Ada Kaitannya Dengan Tudingan Yang Ada
Sumber: Google
Munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini karena adanya dugaan pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C) pada Bank century yang saat itu ditandatangani oleh Mukhamad Misbakhun sendiri.
Pada saat masalah ini terjadi pada Misbakhun, kala itu Misbakhun masih menjadi anggota di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetapi saat itu PKS yang sedang ada Pergantian Antar Waktu (PAW) dan kebetulan posisi Misbkahun yang digantikan karena adanya proses PAW.
Kembali pada masalah kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi, dengan muculnya kedua masalah itu Mukhamad Misbakhun tidak terima atas tudingan Misbakhun korupsi.
Misbakhun pun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) alasan kenapa Misbakhun meminta PK pada Mahkamah Agung adalah karena Misbakhun tidak sama sekali melakukan korupsi terhadap L/C Bank Century.
Dengan Mahkamah Agung melakukan PK terhadap kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi telah dinyatakan bahwa Mukhamad Misbkahun tidak bersalah atas masalah yang sudah membuatnya merasakan tidur di dalam kurungan penjara.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Mukhamad Misbakhun telah bebas murni dan mendapatkan nama baiknya kembali, karena dengan adanya kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi nama baik Mukhamad Misbakhun jadi tercemar.
Setelah sudah dinyatakan tidak bersalah atas lingkaran masalah yang sudah menimpanya itu, Mukhamad Misbakhun masuk menjadi anggota Partai Golongan Karya (Golkar).

Comments
Post a Comment