Setelah Keluar Dari PKS, Misbakhun Pindah haluan Pada Golkar
Setelah Keluar Dari PKS, Misbakhun Pindah haluan Pada Golkar
Sumber: Google
Pada saat masih dalam naungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun pernah terjerat atas kasus Misbakhun yang pada saat itu dikaitkan dengan pemalsuan dokumen dan dengan itu juga Mukhamad MIsbakhun mendapatkan tudingan yang dikatakan Misbakhun korupsi.
Kasus Misbakhun ini dikaitkan juga dengan bailout Bank Century, yang pada saat itu Mukhamad Misbakhun menjadi panitia khusus Bank Century yang aktif dalam mengusut kasus yang sudah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia.
Jeratan kasus Misbakhun ini sudah dilaporkan oleh seseorang yang telah mengatakan Misbakhun korupsi yang ada juga hubungannya dengan bailout Bank Century.
Pada kasus Misbkhun ini Mukhamad Misbakhun dijatuhkan dua tahun penjara oleh pengadilan.
Dengan tidak terimanya Misbakhun dengan hal yang menimpanya ini, Misbakhun pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun yang sudah menjeratnya ditambah lagi dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi itu menambah beratkan kasus Misbakhun.
Aakhirnya putusan pengadilan turun dan menyatakan Misbakhun bebas murni dari semua hal yang menimpa dirinya dan sudah membuat sulit dirinya. Karena diketahui bahwa kasus ini bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Comments
Post a Comment